`
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Ganggu Stabilisasi Harga; Harga Pupuk Urea Nonsubsidi Rp 7.650 Per Kilogram

Masalah yang muncul di tingkat on farm atau budidaya padi akan berdampak serius terhadap tata niaga dan stabilitas harga beras. Oleh karena itu, Perum Bulog meminta mekanisme pengalokasian pupuk bersubsidi dikembalikan ke format awal agar tidak mengacaukan produksi beras tahun 2009.

”Keberhasilan pemerintah meningkatkan produksi beras 5 persen tahun 2007 harus tetap dipertahankan. Bila perlu, tahun ini ditingkatkan lagi untuk benar-benar memperkuat ketahanan pangan,” kata Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar, Jumat (10/10) di Jakarta.

Mustafa menyampaikan hal itu menanggapi kebijakan Departemen Pertanian terkait pembatasan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2008 dinyatakan mereka yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani, pekebun, atau peternak yang mengusahakan lahan maksimal dua hektar. Khusus pembudidaya ikan atau udang, maksimal satu hektar (Kompas, 10/10).

Menurut Mustafa, naiknya produksi beras tahun 2007 dan 2008 merupakan prestasi. Keberhasilan itu harus dipertahankan. Ini agar bangsa Indonesia bisa melepaskan diri dari ketergantungan impor beras.

Pembatasan alokasi pupuk bersubsidi dikhawatirkan akan mengacaukan target produksi yang pada akhirnya menciptakan kembali ketergantungan pada beras impor. Ketergantungan impor beras di tengah stok beras dunia yang terus menurun rawan bagi stabilitas ekonomi, sosial, dan politik karena beras merupakan komoditas strategis.

Meski begitu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono menyatakan pupuk bersubsidi memang terbatas. Karena itu, pengalokasiannya diprioritaskan untuk petani kecil. ”Kontribusi pupuk terhadap total biaya produksi tidak besar, jadi seharusnya tidak masalah,” tutur Mentan.

Disparitas besar

Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir, disparitas harga pupuk urea subsidi dan nonsubsidi besar. Kebutuhan pupuk urea per hektar sekitar 250-400 kilogram. Dengan menghitung harga pupuk subsidi Rp 1.200 per kg, biaya pembelian pupuk mencapai Rp 300.000-Rp 480.000 dalam satu musim tanam.

Apabila total biaya produksi budidaya padi per hektar Rp 3,5 juta-Rp 4 juta, kontribusi biaya pupuk bersubsidi mencapai 8-12 persen. Akan tetapi, biaya pupuk akan memberikan kontribusi yang besar terhadap total biaya produksi manakala petani menggunakan pupuk nonsubsidi. Mengacu perhitungan yang sama, dana pembelian pupuk nonsubsidi akan naik 6-10 kali lipat atau sebesar Rp 2 juta-Rp 3 juta per hektar daripada menggunakan pupuk urea bersubsidi.

Manajer Perencanaan Pengembangan dan Sinergi Pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Subhan mengungkapkan, harga pupuk urea nonsubsidi produksi PT Pusri mencapai Rp 7.650 per kilogram atau Rp 6.450 di atas HET pupuk bersubsidi.

Mustafa menjelaskan, daripada membuat kebijakan pembatasan alokasi pupuk kepada petani yang berisiko tinggi terhadap ketahanan pangan, lebih baik mekanisme pengawasan distribusi pupuk ditingkatkan untuk menghindari penyimpangan.

Selain itu, perlu rasionalisasi penggunaan pupuk bersubsidi sesuai dengan rekomendasi pemupukan yang diterbitkan Deptan. Begitu pula perlu dilakukan pemerataan alokasi pupuk. (MAS).

Sabtu, 11 Oktober 2008
Kompas

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management