`
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Tiga Cluster Jadi Sasaran Bantuan Langsung Tunai

Menko Kesra Aburizal Bakrie di Jakarta, Jumat (23/5) mengatakan, dengan pengalihan subsidi BBM ke subsidi langsung, terjadi penambahan dana pemerintah untuk membiayai program yang berorientasi pada perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin.

"Program-program pemberdayaan yang sudah ada tetap berjalan, ditambah tiga program kompensasi pengurangan subsidi BBM 2008 untuk tiga cluster masyarakat," tandas Aburizal.

Dijelaskan dia, untuk cluster pertama, yakni masyarakat miskin yang masuk kelompok bantuan dan perlindungan sosial, akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlah penerima sesuai data sebesar 19,1 juta KK, dengan besaran Rp100 ribu per bulan per KK. Diberikan selama 7 bulan tahun 2008, dan akan dilanjutkan di tahun 2009, meski waktunya belum bisa ditetapkan.

Untuk kelompok tersebut, juga akan ditambahkan program Beras Miskin (Raskin) sebesar 15 kilogram per KK per bulan. Yang tadinya berlangsung selama 10 bulan, akan ditambah menjadi 12 bulan.

"Jadi November dan Desember masih akan berlanjut," urainya. Dana yang dibutuhkan untuk penambahan waktu program raskin mencapai Rp4,2 triliun.

Untuk cluster dua, yang terdiri dari pegawai negeri golongan I, II, tamtama di TNI dan Polisi, juga tenaga honorer. Untuk mereka, yang jumlahnya tiga juta KK, akan diberikan dana pendidikan sebesar Rp150 ribu, yang akan disalurkan pada Juli ini. "Data akan ada di slip gaji masing-masing, itu cukup besar, apalagi mereka juga mendapat bantuan beras," jelasnya lagi.

Selain itu, untuk pegawai swasta seperti buruh, dan karyawan kontrak. Bekerjasama dengan BUMN dan swasta akan diberikan paket murah bernilai Rp50 ribu per paket. Untuk 5 juta KK, dengan nilai sebesar Rp1,2 triliun yang diperoleh dari hasil keuntungan BUMN dan swasta.

Terakhir, untuk cluster tiga, yakni usaha mikro dan kecil, akan diberikan tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nilainya mencapai Rp1 triliun. "Nilai kredit tanpa jaminan untuk golongan ini mencapai Rp14 triliun di tahun 2008," tegasnya.

Menko Kesra juga menanggapi demo-demo penolakan BBM yang berlangsung belakangan ini. Dijelaskan dia, jika demo dilakukan masyarakat, di era demokrasi ini wajar. Hanya saja pemerintah wajib menjelaskan kebijakannya.

Jika yang demo adalah aparat pemerintah, seperti pimpinan daerah. Menurutnya tidak wajar, sebab pemerintah wajib melaksanakan kebijakan nasional.

Sedang jika penolakan dilakukan penerima BLT, tidak masalah. Sebab BLT adalah hak, bukan kewajiban. Hanya, masyarakat yang menolak, diminta jangan menghalangi masyarakat lain yang ingin mengambil haknya.

Media Indonesia

24 Mei 2008

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management