`
English French German Spain Italian Dutch
Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Usut Tuntas Pelanggaran di Bursa Efek Indonesia

Otoritas pasar modal diminta untuk segera mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan sebesar 22,17 persen hanya dalam waktu tiga hari tidak terlepas dari berbagai pelanggaran yang marak terjadi.

Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) ND Murdani, Kamis (9/10), mengatakan, koreksi besaran-besaran yang daialami IHSG sejak Senin sampai Rabu lalu tidak lagi hanya dipengaruhi oleh sentimen negatif investor terhadap buruknya kondisi bursa global menyusul krisis finansial di Amerika Serikat. Kejatuhan indeks yang dalam itu juga dipengaruhi oleh berbagai aksi yang jelas-jelas melanggar peraturan pasar modal.

"Indikasinya jelas. Otoritas pasar modal harus mengusut dan membuktikannya," ujar Murdani sambil menambahkan, salah satu indikasi pelanggaran yang paling terasa belakangan ini yaitu penyesatan informasi tentang rencana aksi korporasi sejumlah perusahaan terbuka di Indonesia. Penyesatan itu mengakibatkan informasi simpang siur sehingga membuat investor semakin panik dan akhirnya menjual saham-saham dengan harga murah.

Penyesatan informasi yang dimaksud Murdani, antara lain, bertolak belakangnya pernyataan antara komisaris dan direksi sebuah perusahaan asing tentang jadi atau tidaknya pelaksanaan penawaran tender saham perusahaan terbuka di Indonesia yang baru saja diambil alih. Penyesatan lainnya juga tentang ketidakjelasan informasi gadai saham sejumlah perusahaan terbuka di Indonesia dan penundaan-penundaan akuisisi sebuah bank.

Semua informasi yang tidak jelas itu, lanjut Murdani, sangat jauh dari prinsip keterbukaan di pasar modal. Seringkali hal itu menimbulkan kerugian bagi investor kecil karena salah dalam mengambil keputusan menjual atau membeli sebuah saham.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, penyesatan informasi itu jelas telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dalam pasar 90 UU itu, antara lain disebutkan bahwa setiap pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung menipu atau mengelabui pihak lain dengan menggunakan sarana dan atau cara apa pun serta dilarang membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta yang material.

Menurut Yanuar, penyesatan informasi itu biasanya didahului dengan menghembuskan isu negatif atau positif, tergantung tujuan pihak yang menyebarkan isu, apa akan membeli atau menjual saham.

Setelah rumor dihembuskan, pihak tersebut akan melakukan aksi jual atau membeli saham dalam jumlah tertentu untuk memperkuat isu yang disebarnya. Setelah harga saham jatuh atau meningkat ke tingkat yang diinginkan, saat itulah pihak yang menyebarkan rumor membeli atau menjual saham tersebut secara besar-besaran.

Praktik-praktik seperti ini, lanjut Yanuar, sebenarnya tidak sulit untuk diselidiki. ”Tapi, selama ini otoritas pasar modal kita seperti tutup mata dengan praktik-praktik kotor itu.,” kata Yanuar.

Selain penyesatan informasi, pengamat pasar modal Adler Manurung mengatakan, jenis pelanggaran yang terjadi di bursa Indonesia sangat beragam. Pelanggaran-pelanggaran itu mengakibatkan pasar modal Indonesia menjadi liar, sehingga sulit dibedakan antara spekulasi (judi) dan investasi.

Suspensi BEI Dicabut

Sementara, perdagangan di Bursa Efek Indonesia atau BEI dibuka kembali mulai hari ini, Jumat (10/10). Ini dilakukan karena otoritas bursa memperkirakan kondisi pasar sudah mulai pulih kembali mulai hari itu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10) terkait dengan lima langkah yang disiapkan pemerintah untuk meredam krisis keuangan global.

Sri Mulyani menegaskan, pembukaan kembali perdagangan BEI tersebut disertai dengan berbagai langkah yang telah disiapkan pemerintah agar integritas bursa, tetap terjaga. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah antara lain menganalisa dan mengobservasi penyebab peristiwa yang terjadi Rabu lalu saat BEI disuspensi.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Erry Firmansyah menegaskan bahwa kabar yang menyatakan ada 30-40 broker yang merugi dalam beberapa waktu terakhir ini merupakan rumor yang tidak benar. Hingga saat ini, BEI hanya menerima laporan satu broker yang merugi, yakni PT Danatama.

Tiga arahan Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tiga arahan berisi fokus kerja pemerintah menghadapi krisis keuangan di Amerika Serikat yang berdampak luas ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Dari tiga fokus itu, perhatian utama ditujukan untuk melindungi rakyat di akar rumput.

Tiga fokus itu adalah, pertama mengutamakan dan melindungi rakyat di akar rumput agar kebutuhan pokoknya terpenuhi seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lain tidak terganggu. APBN 2008 untuk belanja kementrian dan lembaga sebesar Rp 290 triliun akan dipercepat pengeluarannya di bulan Oktober sebesar Rp 25,9 triliun.

"Likuiditas sangat diperlukan untuk menjamin bergeraknya pembangunan ekonomi di Indonesia. Selama Januari-Oktober 2008, akan dicairkan 60 persen dari APBN," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/10).

Kedua, memastikan agar sektor riil, utamanya dunia usaha tetap berjalan meskipun penurunan ekspansi tetap bisa dipahami. Untuk ini, koordinasi telah dilakukan agar dunia usaha tidak kehilangan orientasi. Presiden minta, ketergantungan terhadap faktor luar harus terus dikurangi.

Ketiga, terhadap gonjang-ganjing di pasar modal, saham, dan moneter, Presiden mengakui banyak penyebabnya berada di luar jangkauan pemerintah karena pasar itu tunduk pada hukum-hukum globalisasi. Untuk upaya maksimal mengatasi gonjang-ganjing itu, Presiden memastikan sistem telah dan terus bekerja untuk merespon dan mengantisipasi setiap dampak.(rei/OIN/inu)

Jumat, 10 Oktober 2008

Kompas


0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management